Pada masa dahulu asal usul Ninik Moyang orang Balimbiang
berasal atau turun dari Pariangan Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dengan
menyusuri Batang Bangkaweh yang hulunya terdapat di lereng Gunung Marapi dan
alirannya melalui Galogandang ke Balimbiang. Rombongan yang pertama datang dan
sampai serta menetap di Galundi Gadang. Mereka itu adalah : Dt. Maharajo
Dirajo, Dt. Maharajo Kayo dan Dt. Tanaro. Kemudian menyusul rombongan niniak-niniak
yang lain dan menepat (menapakkan kaki dan menetap) di:
-di Puncak Koto Dt. Kayo
-di Puncak Balang Dt. Tanpalawan
-di Puncak Kampai Dt. Cahayo Lipati
-di Sapan Pulau Dt. Pulau Marajo
-di Sapan Kasik Dt. Rajo Palawan
-di Sapan Tarok Dt. Rajo Mangkuto
Kemudian Niniak
- niniak tersebut berkumpul dan menetapkan nama Nagari Balimbiang yang berasal dari suatu alat pertanian Lembing
dan Kinawai dari pohon Kina yang terdapat di lembah (Kinawai).
Setelah bertemu
di Koto Tuo dan diadakan Musyawarah di Bukit Pecaturan dalam rangka menyusun
Nagari, ketika itu belum dapat diambil keputusan karena belum lengkapnya
kehadiran mereka. Kemudian di adakan musyawarah dan mufakat kembali di suatu
bukit yang bernama Bukit Nyaru dimana telah lengkap kehadiran Enam buah suku.
Selanjutnya
untuk menyusun Taratak, Dusun, Koto dan Nagari diadakan mufakat kembali,
Akhirnya tersusunlah Nagari dengan syarat 4 suku, sedangkan suku yang ada hanya
3 (tiga) atau 6 (enam) yaitu 3 di Balimbiang dan 3 di Kinawai. Karena belum
cukup syarat untuk mendirikan Nagari, maka dijadikan Korong Tanjung Satu suku,
dimana Dt. Maharajo Dirajo, Dt. Maharajo Kayo dan Dt. Tanaro di dudukan sebagai
Alung Bunian atau pemegang Amanat suku yang Enam. Maka lengkaplah susunan
Nagari dengan formasi Pemangku adat menurut Jabatan masing-masing.
Nagari
Balimbing adalah salah satu nagari tertua di Sumatera Barat dan tersebut di
dalam tambo Minangkabau. Nagari Balimbing dikelilingi oleh Batang Bangkaweh
yang turun dari Puncak Gunung Marapi.
Nagari Balimbing terbagi dalam 3 jorong: yaitu
-Balimbing Balik,
-Kinawai Padang Pulai, dan
-Sawah Kareh Bukik Tambasu.
Seperti juga
umumnya nagari - nagari lainnya. Nagari Balimbiang masih memegang kuat adat
istiadat yang sudah sulit ditemui di Nagari - nagari lain, yaitu adatnya yang
relatif masih asli dan masih berdirinya rumah - rumah adat. Salah satu bangunan
yang masih berdiri kokoh dan di bangun tanpa menggunakan paku yaitu Rumah
Gadang Kampai Nan Panjang yang berusia ratusan tahun. Salah satu ciri khas
Nagari Balimbiang adalah keberadaan rumah adat asli Minangkabau yang telah
diakui oleh Pemerintah Daerah setempat sebagai Destinasi Wisata.
Lokasi
dari Rumah Gadang Kampai Nan Panjang yaitu berada sekitar 13 kilometer
dari Kota Batusangkar atau lebih tepatnya berada di Nagari Balimbiang, Kecamatan
Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Seperti yang
sudah disebutkan di atas, Rumah Gadang Kampai Nan Panjang merupakan rumah
hunian atau tempat tinggal bersejarah yang usianya sudah sangat tua yaitu lebih
dari 350 tahun. Rumah ini memiliki arsitektur bergaya khas Minang dan sebagian
besar bangunannya belum mengalami pembaruan baik dari segi struktur ataupun
bahan bangunannya.
Rumah kaum
Datuak Penghulu Basa dari Suku Kampai Nan Panjang, ini dibangun seperti rumah
gadang pada umumnya yaitu tanpa menggunakan paku sedikit pun dengan atap yang
bergonjong empat dan terbuat dari ijuk.
Keseluruhan
bangunan Rumah Gadang Kampai Nan Panjang bagian luar ini terdiri dari kayu
berwarna hitam dan juga hanya memiliki satu pintu masuk terletak di bagian
tengah rumah. Lantainya pun rata yang terbuat dari palupuah (Bambu yang di
cincang) dan terdapat tangga yang letaknya di tengah-tengah rumah. Umumnya,
rumah gadang mempunyai ruangan yang jumlahnya ganjil antara 5, 7, 9, dan
seterusnya, begitupun dengan rumah gadang yang satu ini.
Rumah Gadang
Kampai Nan Panjang memiliki 7 (Tujuh) kamar yang berbentuk persegi empat dan
biasanya digunakan untuk tempat tidur. Letak kamar tidur tersebut ada di dalam
ruangan di bagian belakang yang ternyata mempunyai pintu masuk berbentuk oval
dengan diameter yang sangat kecil yaitu 30 cm. Itu sebabnya jika ingin masuk ke
dalam kamar harus membungkuk.
Jika kita
mengunjungi Rumah Gadang Kampai Nan Panjang , kita
akan melihat bahwa tepat di sebelah kanan dan kiri pintu masuk terdapat peti
kayu berbentuk persegi panjang yang kira-kira panjangnya sekitar 2 meter. Peti
ini dinamakan Aluang Bunyian yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan
barang-barang berharga. Selain itu, peti tersebut juga terbuat dari kayu jati
dan mempunyai penutup yang bisa dibuka dengan cara diangkat atau digeser.(Wahyu/GMP)
Puluhan member Innova Community Chapter Sumbar yang dihadiri juga oleh Ketua beserta Jajaran Pengurus Innova Community Chapter Sumatera Barat, membagikan takjil untuk
Walikota Solok, H.Zul Elfian Umar menyambut kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno dalam kunjungan kerjanya ke Kota Solok untuk
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Drs.Syaefullah melaunching Festival Kuliner Sumatera Barat yang ditandai dengan pemukulan gendang tasa secara
Puncak Pato atau Bukit Marapalam dikenal sebagai salah satu tempat lahirnya falsafah Minangkabau yaitu Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandikan Kitabullah. Falsafah ini
Comment