Kabupaten Solok – Sumatera Barat telah memiliki
Forum Lintas Komunitas yang bernama “Kukuak Balenggek Creative City Network
(KBCCN)”, merupakan jejaring dari
Indonesia Creative Cities Network (ICCN). ICCN adalah simpul jejaring Kota/Kabupaten Kreatif yang terbentuk sejak
April 2015, dan dengan didasari oleh komitmen mewujudkan 10 Prinsip Kota
Kreatif. Untuk mewujudkan 10 Prinsip Kota Kreatif tersebut, ICCN pun
menciptakan jurus 11 Jurus Program Catha Ekadasa. Salah satu dari
program Catha Ekadasa yaitu Forum Lintas Komunitas.
Indonesia Creative Cities Network (ICCN)
berkantor di Braga, Bandung. Ketua Umum dari Indonesia Creative Cities Network
(ICCN) adalah Fiki C. Satari (Stafsus Menteri Koperasi dan UMKM RI). Program rutin
setiap tahun dari Indonesia Creative Cities Network (ICCN) yaitu Rakornas dan
Festival (Indonesia Creative Cities Festival). 2 (dua) program tersebut ajang
berkumpulnya pelaku ekonomi kreatif (Forum Lintas Komunitas) se-Indonesia untuk
berkolaborasi.
Forum Lintas
Komunitas adalah sebuah forum yang terdiri dari individu dan komunitas
penggerak kabupaten/kota dari beragam latar belakang, sebagai mitra pemerintah
untuk mengembangkan ekonomi kreati/UMKM. Forum ini dibentuk oleh pelaku ekonomi
kreatif/UMKM (individu/komunitas), yang hanya ada 1 (satu) pada setiap
kabupaten/kota.
Para pelaku
ekonomi kreatif/UMKM Kabupaten Solok telah membentuk forum lintas komunitas Kukuak
Balenggek Creative City Network (KBCCN) pada tanggal 13 Januari 2023, beralamat
di Gedung Promosi UMKM Kab. Solok, Jl. By Pass Nagari Salayo, Kec. Kubung. Forum
ini diketuai oleh Roni Yuhelmi, ST yang mempunyai visi : Mambajak Jo Basiang
(Membangun Jalur Kreativitas Jo Basilaturahmi Anak Nagari.
Pembentukan forum
lintas komunitas tersebut didampingi oleh ketua Bareh Solok Creative City
Network (BSCCN) Mellya Fitri, dan langsung didaftarkan kepada Indonesia
Creative Cities Network (ICCN). “Kukuak Balenggek Creative City Network (KBCCN)
sudah didaftarkan di Indonesia Creative Cities Network (ICCN) yang didampingi
oleh Satria Haris (Stafsus Ketua Umum ICCN) kepada Deputi Kelembagaan dan
Penguatan Jejaring (Rafiuddin Racil) dengan mengirimkan AD/ART Forum Lintas
Komunitas dan beberapa syarat lainnya, dan disampaikan juga kepada Korda ICCN Sumbar (Yulviadi)”, ucap mellya. (GMP-01)
Comment