Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar Sosialisasikan Pelestarian Naskah Kuno kepada Masyarakat

GMP – Menjaga dan memelihara pelestarian naskah kuno, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendaftaran naskah kuno yang dilaksanakan di Aula Gedung Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat,Rabu (18/6/2025).

Kegiatan sosialisasi yang di ikuti oleh peserta yang terdiri dari Kota Sawahlunto, Kota Padangpanjang, Kota Solok dan Kabupaten Solok tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi.S.Pd.M.Pd dengan Nara sumber dari Universitas Andalas Profesor Pramono.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi, S.Pd, M.Pd, dalam arahannya menyebutkan perpustakaan berkrontribusi besar dalam membangun masyarakat berpengetahuan melalui ikhtiar kolektif untuk menumbuhkan tradisi dan budaya baca ditengah – tengah masyarakat terutama dalam pelestarian budaya.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang pelestarian naskah kuno disebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan, alih aksara dan alih suara serta memberikan penghargaan kepada setiap orang yang menyimpan, merawat dan melestarikan naskah kuno. Maka agar tidak terjadi aksi pemalsuan, pencurian dan praktek perdagangan naskah kuno atau naskah kuno yang ada di masyarakat agar terawat dan tidak hancur, maka kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan, merawat dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya untuk didaftarkan ke perpustakaan Nasional,”ungkap Jumaidi.

Sementara itu saat ini masih banyak naskah kuno masih disimpan oleh masyarakat dan untuk data pertahun 2024 terdapat jumlah naskah kuno di Indonesia sebanyak 82.158 eksemplar dan jumlah koleksi naskah kuno diperpustakaan Nasional baru berjumlah 13.318 Eksemplar sedangkan jumlah naskah kuno yang terdapat di luar Indonesia mencapai 39.387 Eksemplar dan jumlah naskah kuno yang ada di Perpustakaan Sumatera Barat berjumlah sebanyak 82 Eksemplar.

Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk menyelamatkan naskah kuno yang merupakan warisan budaya bangsa dengan cara melaporkan keberadaan naskah kuno tersebut ke Perpustakaan dan arsip daerah masing – masing untuk diberikan petunjuk tata cara penyimpanan dan perawatan naskah kuno tersebut agar tidak hancur.

Narasumber Prof.Pramono menyebutkan, tujuan dari Pelestarian naskah kuno adalah untuk menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap pentingnya naskah kuno sebagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas bangsa. Selain itu melalui kegiatan sosialisasi dapat mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam kegiatan penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno di lingkungannya, agar tidak rusak, hilang, atau punah baik secara individu maupun kolektif.

Lebih lanjut Pramono menyebutkan melalui sosialisasi kami dapat memberikan edukasi tentang teknik dasar konservasi naskah kuno, seperti pengendalian suhu dan kelembapan, cara memegang dan menyimpan naskah yang benar, serta metode pencegahan kerusakan. serta memperkenalkan tentang cara penyimpanan dan perawatan yang sesuai dengan standar konservasi.

Untuk saat ini kami sudah melakukan pedigitalisasian di beberapa tempat terhadap naskah kuno seperti Surau Simauang, Surau Calau, Paseban, Bintungan Tinggi, Ampalu Tinggi, Surau Parak Pisang, Pondok Ketek dan lain – lainnya. Sekian banyak naskah kuno yang kami digitalisasikan hanya di Surau Simauang Kabupaten Sijunjung yang hingga saat ini pemegang naskah kuno masih bisa membaca seluruh naskah yang mencapai 80 eksemplar.

Maka melalui sosialisasi ini kita dorong masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan naskah kuno untuk mendaftarkannya ke instansi yang berwenang agar dapat didokumentasikan, diidentifikasi, dan dilindungi secara hukum. Hal tersebut bertujuan untuk menekan praktik perdagangan gelap atau pengalihan kepemilikan naskah kuno ke luar negeri tanpa izin resmi. Maka melalui kegiatan sosialisasi ini kami ingin memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah lokal melalui pelestarian naskah kuno. (Wahyu/GMP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »
error: Content is protected !!