29 September merupakan salah satu peristiwa bersejarah bagi demokrasi Indonesia yaitu dilangsungkannya pemungutan suara pada pemilu yang kali pertama digelar di Indonesia.
Pemungutan suara untuk memilih anggota DPR pada pemilu pertama di Indonesia diikuti sebanyak 29 partai politik dan individu. Ada lima partai yang memperoleh suara paling banyak, yakni Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260 dan Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, dan kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945.
Comment