Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta adalah Pahlawan Revolusi Indonesia yang merupakan salah seorang korban Gerakan 30 September pada tahun 1965. Ia adalah salah satu pengawal di kediaman Wakil Perdana Menteri, Dr. Leimena yang bersebelahan dengan kediaman Menteri Pertahanan dan Keamanan, Jendral A.H Nasution.
Pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965, PKI merencanakan untuk melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah Perwira Angkatan Darat yang dianggap menghalangi cita-citanya. Salah satu sasarannya adalah Jenderal A.H. Nasution yang bertetangga dengan rumah Dr. J. Leimena. Pada saat gerakan dini hari itu dimulai, ketika itu KS Tubun kebagian tugas jaga pagi. Maka, ia menyempatkan diri untuk tidur. Para penculik pun datang, pertama-tama mereka menyekap para pengawal rumah Dr. J. Leimena. Karena mendengar suara gaduh maka KS tubun pun terbangun dengan membawa senjata ia mencoba menembak para gerombolan PKI tersebut. Malang, gerombolan itu pun juga menembaknya. Karena tidak seimbang K. Sasuit Tubun pun tewas seketika setelah peluru penculik menembus tubuhnya.
Bintara Polisi kelahiran Tual, Maluku Tenggara 14 Oktober 1928 tersebut tewas dalam usia 36 tahun. Karel Sadsuitubun mengawali karier di Kepolisian semenjak dinyatakan lulus dalam mengikuti Pendidikan Polisi dan langsung ditempatkan di Kesatuan Brimob Ambon dengan Pangkat Agen Polisi Kelas Dua atau sekarang Bhayangkara Dua Polisi. Selanjutnya, ia pun ditarik ke Jakarta dan memiliki pangkat Agen Polisi Kelas Satu atau sekarang Bhayangkara Satu Polisi. Suatu ketika Bung Karno mengumandangkan Trikora yang isinya menuntut pengembalian Irian Barat kepada Indonesia dari tangan Belanda. Seketika pula dilakukan Operasi Militer, ia pun ikut serta dalam perjuangan itu. Setelah Irian barat berhasil dikembalikan, ia diberi tugas untuk mengawal kediaman Wakil Perdana Menteri, Dr. J. Leimena di Jakarta.
Comment