Dinas
Pariwisata Propinsi Sumatera Barat melaksanakan Forum Group Discussion (FGD)
tentang Pemetaan dan Inventarisasi Usaha Ekonomi Kreatif berbasis MDI dan Seni
Budaya, dengan tujuan menyediakan data yang terpilah berdasarkan masing-masing
sub-sektor disetiap kab/kota di Sumatera Barat dalam bentuk buku dan aplikasi.
Forum
Group Discussion (FGD) tersebut dilaksanakan Senin, 18 Oktober 2022 di Pangeran
Beach Hotel/Pangeran Room Padang, yang dihadiri oleh Dinas Pariwisata dan Forum
Lintas Komunitas Se-Sumatera Barat, Rektor Universitas PGRI Sumatera Barat dan
tim, Korda Indonesia Creative City Network (ICCN), Sucofindo dan
asosiasi/organisasi yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Pemetaan
dan Invetarisasi Usaha Ekonomi Kreatif ini dilakukan oleh pihak akademisi
(Universitas PGRI Sumatera Barat) yang langsung dipimpin oleh Rektor, Prof. Dr.
Ansofino, M.Si. Dalam tahap awal data yang dikumpulkan hanya usaha ekonomi
kreatif yang berada di kawasan Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) Sumatera
Barat, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat : Nomor: 556-575-2021 tahun 2021 tentang
Penetapan 19 Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) yang tersebar di kab/kota se
Sumatera Barat. Salah satu syarat usaha ekonomi kreatif yang di inventarisasi
adalah yang telah memiliki HaKI (Hak Kekayaan Intelektual). FGD tersebut
berkembang, dan akhirnya menyatakan bahwa “salah satu pelaku ekraf yaitu
komunitas yang berada di kabupaten/kota se-Sumatera Barat, juga akan
diinvetarisasi oleh tim”.
Dan Rektor Universitas PGRI Sumatera Barat
(UPGRISBA), juga menjelaskan bahwa “Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat (LPPM) UPGRISBA mempunyai program untuk pendaftaran HaKI bagi pelaku
ekonomi kreatif”. Dalam hal ini, Forum Lintas Komunitas Bareh Solok Creative
City Network (BSCCN) yang dihadiri oleh Mellya Fitri sebagai ketua, menanggapi
hal tersebut dengan menanyakan “Bagaimana cara kami berkolaborasi dengan LPPM
UPGRISBA untuk pendaftaran HaKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Solok”.
Pihak
Akademisi UPGRISBA langsung menawarkan kepada Bareh Solok Creative City Network
(BSCCN) untuk MoU (Memorandum of Understanding), agar kolaborasi tersebut bisa
terlaksana.

“Bareh
Solok Creative City Network (BSCCN) menyambut baik tawaran kolaborasi (MoU)
dengan pihak Universitas PGRI Sumatera Barat, untuk terwujudnya kerjasama dalam
pendaftaran HaKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Solok, karena dalam
pengembangan ekonomi kreatif harus melakukan kolaborasi dengan beberapa
stakeholder yaitu Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, Media dan Agregator
(HEXA-HELIX). Kami dari BSCCN mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas
PGRI Sumatera Barat dan MoU ini segera akan kami tindak lanjuti”ujar ketua
BSCCN, Mellya.
Bareh
Solok Creative City Network merupakan forum lintas komunitas yang berada di
Kota Solok dan telah terdaftar di Indonesia Creative Cities Network (ICCN). (GMP-01)
Comment